Rabu, 22 Juni 2016

Makalah Evaluasi PAI

MAKALAH
“Objek, Subjek, dan Ruang Lingkup Evaluasi PAI”
Diajukan Untuk Didiskusikan Dalam Mata Kuliah Evaluasi Proses Belajar
 










DOSEN PENGAMPU:
SRIANI S.Ag, M.Pd.I

DISUSUN OLEH KELOMPOK 2:
DENI ROZI
YULI NOFRIANI
SITI SRI ASTUTI
YURMATUTI
AL-ADIYAT
ASRIYANTI


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) YAYASAN NURUL ISLAM (YASNI)
 MUARA BUNGO
TA 2015


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT. karena atas ridho dan karunia-Nya kami selaku penulis, dapat menyelesaikan tugas makalah dengan judul , Objek, Subjek dan Ruang Lingkup Evaluasi PAI. Tidak lupa kali juga berterima kasih kepada dosen pengajar mata kuliah Evaluasi proses belajar, serta teman-teman. Selanjutnya kami berharap agar makalah ini dapat berguna di kemudian hari, atau sebagai referensi pembelajaran berikutnya, dan apabila terdapat salah kata ataupun penulisan, kami mohon maaf .
Kami juga tidak menutup diri terhadap kritik maupun saran yang ingin diutarakan pembaca. Akhir kata, semoga makalah ini bermanfaat untuk kita semua, sekalian dan terima kasih.



Muara Bungo, 30 Oktober 2015

Penyusun










DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR........................................................................................................ ii
DAFTAR ISI...................................................................................................................... iii
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar  Belakang................................................................................................. 1
1.2 Rumusan Masalah.............................................................................................. 2
1.3 Tujuan Penulisan................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1  Objek Evaluasi................................................................................................... 3
2.2  Subjek Evaluasi ....................................................................................... ......... 4
2.3  Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran............................................................. 5
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan........................................................................................................ 11
3.2 Saran.................................................................................................................. 11
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 12



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan. Dengan perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir yang awam dan kaku menjadi lebih modern. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di Indonesia. Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (Ahira, 2010). Proses pembelajaran dengan mengaplikasikan berbagai model-model pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan minat, motivasi, aktivitas, dan hasil belajar. Hasil belajar siswa dapat diketahui meningkat atau rendah setelah dilaksanakan sebuah evaluasi. Proses evaluasi meliputi pengukuran dan penilaian. Pengukuran bersifat kuantitatif sedangkan penilaian bersifat kualitatif. Proses evaluasi bukan sekedar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan. Keputusan dan pendapat akan dipengaruhi oleh kesan pribadi dari yang membuat keputusan. Pengukuran dalam bidang pendidikan erat kaitannya dengan tes. Hal ini dikarenakan salah satu cara yang sering dipakai untuk mengukur hasil yang telah dicapai siswa adalah dengan tes. Penilaian merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dalam sistem pendidikan saat ini. Peningkatan kualitas pendidikan dapat dilihat dari nilai-nilai yang diperoleh siswa. Tentu saja untuk itu diperlukan sistem penilaian yang baik dan tidak bisa. Sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan gambaran tentang kualitas pembelajaran sehingga pada gilirannya akan mampu membantu guru merencanakan strategi pembelajaran. Bagi siswa sendiri, sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan motivasi untuk selalu meningkatkan kemampuannya. Oleh karena itu, penulis membahas dalam makalah ini mengenai Objek, Subjek dan Ruang Lingkup evaluasi PAI.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana objek, subjek, dan ruang lingkup evaluasi PAI?
2.      Bagaimana bagian-bagian objek, subjek, dan ruang lingkup evaluasi PAI?

1.3  Tujuan penulisan
Agar pembaca mampu memahami dan mengetahui apa yang dimaksud dengan objek, subjek dan ruang lingkup evaluasi PAI





BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Objek Evaluasi
 Objek atau sasaran evaluasi pendidikan ialah segala sesuatu yang beralian dengan kegiatan atau proses pendidikan, yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan, karena pihak penilai (evaluator) ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pendidikan tersebut. Salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui obyek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dari tiga segi, yaitu dari segi input, transformasi dan output. Dilihat dari segi input ini maka obyek dari evaluasi pendidikan meliputi tiga aspek, yaitu:
a.       Aspek kemampuan
Untuk dapat diterima sebagai calon peserta didik dalam rangka mengikuti program pendidikan tertentu, maka para calon peserta didik harus memiliki kemampuan yang sesuai atau memadai, sehingga dalam mengikuti proses pembelajaran pada program pendidikan tertentu itu nantinya peserta didik tidak akan mengalami banyak hambatan atau kesulitan.
Sehubungan dengan itu, maka bekal kemampuan yang dimiliki calon peserta didik perlu untuk dievaluasi terlebih dahulu, guna mengetahui sampai sejauh mana kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing calon peserta didik dalam mengikuti program tertentu. adapun alat yang biasa dipergunakan dalam rangka mengevaluasi kemampuan peserta didik itu adalah tes kemampuan (aptitude test).
b.      Aspek kepribadian
 Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat pada diri seseorang, dan menampakkan bentuknya dalam tingkah laku. Sebelum mengikuti program pendidikan tertentu, para calon peserta didik perlu terlebih dahulu dievaluasi kepribadiannya masing-masing, sebab baik buruknya kepribadian mereka secara psikologis akan dapat mempengaruhi keberhasilan mereka dalam mengikuti program pendidikan tertentu. evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui atau mengungkapkan kepribadian seseorang adalah dengan jalan menggunakan tes kepribadian (personality test).
c.       Aspek sikap
 Sikap pada dasarnya adalah merupakan bagian dari tingkah laku manusia, sebagai gejala atau gambaran kepribadian yang memancar keluar. Karena sikap ini merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan dalam pergaulan, maka memperoleh informasi mengenai sikap sseorng adalah hal yang sangat penting. Karena itu maka aspek sikap perlu dinilai atau di evaluasi terlebih dahulu bagi calon peserta didik sebelum mengikuti program pendidikan tertentu.
Selanjutnya apabila disoroti dari segi transformasi maka obyek dari evaluasi pendidikan itu meliputi :
1.    Kurikulum atau materi pelajaran
2.     Metode mengajar dan teknik penilaian
3.    Sarana atau media pendidikan.
4.    System administrasi
5.    Guru dan unsur-unsur personal lainnya.
 Adapun dari segi output, yang menjadi sasaran evaluasi pendidikan adalah tingkat pencapaian atau prestasi belajar yang berhasil diraih oleh masing-masing peserta didik, setelah mereka terlibat dalam proses pendidikan selama jangka waktu yang telah ditentukan.

2.2 Subjek evaluasi
Subjek atau pelaku evaluasi pendidikan ialah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi dalam bidang pendidikan. Berbicara tentang subjek evaluasi pendidikan di sekolah kiranya perlu dikemukakan disini bahwa mengenai siapa yang disebut sebagai subjek evaluasi pendidikan itu akan sangat bergantung pada, atau ditentukan oleh suatu aturan yang menetapkan pembagian tugas untuk melakukan evaluasi tersebut. Jadi subjek evaluasi pendidikan itu dapat berbeda-beda orangnya. Dalam kegiatan evaluasi pendidikan dimana sasaran evalusinya adalah prestasi belajar siswa, maka subjek evaluasinya adalah guru atau dosen yang mengasuh mata pelajaran tertentu. jika evaluasi yang dilakukan itu sasarannya adalah sikap peserta didik, maka subyek evaluasinya adalah guru atau petugas yang sebelum melaksanakan evaluasi tentang sikap itu, terlebih dahulu telah memperoleh pendidikan atau latihan (training) mengenai cara-cara menilai sikap seseorang. Adapun apabila sasaran yang di evaluasi adalah kepribadian peserta didik, dimana pengukuran tentang kepribadian itu dilakukan dengan menggunakan instrument berupa test yang sifatnya baku. Maka subyek evaluasinya tidak bisa lain kecuali seorang psikolog. Subjek evaluasi berarti personal yang melakukan kegiatan evaluasi. Dan yang menjadi subjek evaluasi tergantug kapabilitas individu tersebut, seperti mampu menganalisis dan meninterpretasikan hasil evaluasi. Misalnya;
1)        Subjek evaluasi prestasi belajar adalah guru
2)        Subjek tes kemampuan  bakat, minat dan yang lainnya yang menggunakan instrument atau skala-skala tertentu bisa meminta bantuan pada ahlinya yang telah di persiapkan.
3)        Subjek tes kepribadian adalah psikolog atau individu lain yang telah di persiapkan secara khusus.

2.3 Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan objek evaluasi itu sendiri. Jadi, jika objek tersebut tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dapat ditinjau dari berbagai perspekttif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, serta kompetensi.
a.       Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif domain hasil belajar
Menurut Benyamin S. Bloom, dkk hasil belajar dapat di kelompokkan ke dalam tiga domain ,yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Adapun rincian domain tersebut, antara lain:
1.      Domain kognitif (cognitive domain). domain ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu:
a)    Pengetahuan (knowledge) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut siswa mengetahui adanya konsep, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya. Kata kerja yang dapat di gunakan, antara lain: mengidentifikasi, membuat garis besar, menyusun daftar dll.
b)   Pemahaman (comprehension) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut siswa memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan dan dapat memanfaatkannya. Kata kerja yang dapat digunakan antara lain menjelaskan, menyimpulkan, memberi contoh dll.
c)    Penerapan (application) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menggunakan ide-ide umum, metode, prinsip, dan teori dalam situasi yang baru dan konkret. Kata kerja yang digunakan diantaranya mengungkapkan, mendemonstrasikan, menunjukkan dll.
d)   Analisis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam komponen pembentuknya. Kata kerja yang digunakan diantaranya menggambarkan kesimpulan, membuat garis besar, menghubungkan dll.
e)    Sintesis (synthesis) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor. Hasilnya bisa berupa tulisan, rencana atau meanisme. Kata kerja yang digunakan diantaranya menyusun, menggolongkan, menggabungkan dll.
f)    Evaluasi (evaluation) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyataan atau konsep berdasaran kriteria tertentu. Kata kerja yang digunakan diantaranya menilai, membandingkan, menduga dll.
 Dalam Taksonomi Bloom yang direvisi oleh David R. Krathwohl di jurnal Theory into Practice, aspek kognitif dibedakan atas enam jenjang yang diurutkan sebagai berikut:
1)   Mengingat (remembering)
Mengingat merupakan proses kognitif paling rendah tingkatannya. Untuk mengkondisikan agar “mengingat” bisa menjadi bagian belajar bermakna, tugas mengingat hendaknya selalu dikaitkan dengan aspek pengetahuan yang lebih luas dan bukan sebagai suatu yang lepas dan terisolasi. Kategori ini mencakup dua macam proses kognitif yaitu mengenali (recognizing) dan mengingat.
2)   Memahami (understanding).
 Pertanyaan pemahaman menuntut siswa menunjukkan bahwa mereka telah mempunyai pengertian yang memadai untuk mengorganisasikan dan menyusun materi-materi yang telah diketahui. Siswa harus memilih fakta-fakta yang cocok untuk menjawab pertanyaan. Jawaban siswa tidak sekedar mengingat kembali informasi, namun harus menunjukkan pengertian terhadap materi yang diketahuinya.
3)   Menerapkan (applying).
 Pertanyaan penerapan mencakup penggunaan suatu prosedur guna menyelesaikan masalah atau mengerjakan tugas. Oleh karena itu, mengaplikasikan berkaitan erat dengan pengetahuan prosedural. Namun tidak berarti bahwa kategori ini hanya sesuai untuk pengetahuan prosedural saja.
4)   Menganalisis (analyzing).
 Pertanyaan analisis menguraikan suatu permasalahan atau obyek ke unsur-unsurnya dan menentukan bagaimana saling keterkaitan antar unsur-unsur tersebut.
5)   Mengevaluasi (evaluating).
 Mengevaluasi membuat suatu pertimbangan berdasarkan kriteria dan standar yang ada. Ada dua macam proses kognitif yang tercakup dalam kategori ini adalah memeriksa dan mengkritik.
6)   Mencipta (creating).
Membuat adalah menggabungkan beberapa unsur menjadi suatu bentuk kesatuan. Ada tiga macam proses kognitif yang tergolong dalam kategori ini yaitu membuat, merencanakan, dan memproduksi.
2.      Domain afektif (affective domain) yaitu internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian darinya dalam membentu nilai dan tingkah laku. Domain afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu:
a.    Kemauan menerima (receiving) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu.
b.    Kemauan menanggapi atau menjawab (responding) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik tidak hanya peka terhadap suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara.
c.    Menilai (valuing) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menilai suatu objek, fenomena atu tingah laku secara konsisten.
d.   Organisasi (organization) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menyatukan nilai yang berbeda, memecahkan masalah.   
e.    Menjadi pola hidup yaitu kemampuan seseorang untuk menerapkan setiap yang dipelajari dalam tindakan sehari-hari.
3.      Domain psikomotor (psychomotor domain) yaitu kemampuan peserta didik yang berkaitan dengan gerak tubuh atau bagiannya. Kata kerja yang digunakan harus sesuai dengan kelompok ketrampilan masing-masing, yaitu:
a.    Meniru merupakan kemampuan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan contoh yang diamatinya walaupun belum mengerti makna atau hakikat dari keterampilan itu.
b.    Memanipulasi merupakan kemampuan dalam melakukan suatu tindakan seperti yang diajarkan, dalam arti mampu memilih yang diperlukan.
c.    Pengalamiahan merupakan suatu penampilan tindakan dimana hal-hal yang diajarkan (sebagai contoh) telah menjadi suatu kebiasaan dan gerakan-gerakan yang ditampilkan lebih meyakinkan.
d.   Artikulasi merupakan suatu tahap dimana seseorang dapat melakukan suatu keterampilan yang lebih komplek terutama yang berhubungan dengan gerakan interpretatif.
Berdasarkan taksonomi Bloom di atas, maka kemampuan peserta didik dibagi menjadi dua, yaitu tingkat tinggi dan tingkat rendah. kemampuan tingkat rendah terdiri atas pengetahuan, pemahaman, dan aplikasi, sedangkan kemampuan tingkat tinggi meliputi analisis, sintesis, evaluasi dan kreatifitas.
b.      Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Sistem Pembelajaran
1)        Program pembelajaran yang meliputi: Tujuan pembelajaran, Isi atau materi pembelajaran, Metode pembelajaran, Media pembelajaran, Sumber belajar, Lingkungan, Penilaian proses dan hasil belajar.
2)        Program pelaksanaan pembelajaran, meliputi: Kegiatan, Guru, Peserta didik, Hasil pembelajaran.
c.       Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Proses dan Hasil Belajar
1)             Sikap, kebiasaan, motivasi, minat dan bakat.
2)             Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap bahan pelajaran.
3)             Kecerdasan peserta didik .
4)             Perkembangan jasmani atau kesehatan.
5)             Keterampilan
d.      Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Berbasis Kelas
Sesuai Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, maka ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut:
1.      Kompetensi Dasar Mata Pelajaran: Kompetensi ini pada hakikatnya ialah pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
2.      Kompetensi Rumpun Pelajaran: Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran yang lebih spesifik.
3.      Kompetensi Lintas Kurikulum: Kompetensi ini merupakan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum.
4.      Kompetensi Tamatan: Kompetensi ini merupakan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.
5.      Pencapaian Keterampilan Hidup: Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran, dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar dapat memberikan efek posistif dalam bentu kecakapan hidup (life skills).




BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Objek Evaluasi Hasil Belajar PAI yaitu semua sasaran evaluasi yang meliputi aspek Kemampuan ,Aspek Kepribadian ,Aspek Sikap .Subjek Evaluasi Hasil belajar PAI adalah pelaku evaluasi seeperti guru,kepala sekolah ataupun dosen Ruang Lingkup Evaluasi Hasil Belajar  yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, serta kompetensi. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif domain hasil belajar. Menurut Benyamin S. Bloom, dkk hasil belajar dapat di kelompokkan ke dalam tiga domain ,yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Adapun rincian domain tersebut, antara lain: Domain kognitif (cognitive domain), Domain afektif (affective domain), Domain psikomotor (psychomotor domain) . Program pembelajaran yang meliputi: Tujuan pembelajaran, Isi atau materi pembelajaran, Metode pembelajaran, Media pembelajaran, Sumber belajar, Lingkungan, Penilaian proses dan hasil belajar. Program pelaksanaan pembelajaran, meliputi: Kegiatan, Guru, Peserta didik, Hasil pembelajaran.

3.2 Saran
Demikian telah di uraikan beberapa point evaluasi semoga makalah ini ada manfaatnya bagi para pembaca sekalian. Pemakalah juga menyadari kelemahan dan kekurangan dari itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan.






DAFTAR PUSTAKA

Hidayati, Arina Syarifa. 2012. Standar, Ruang Lingkup dan Manfaat Evaluasi Pembelajaran.  (30 Oktober 2015 20.30 WIB)
Suharsimi, Arikunto. Dasar-Dasar Evaluasi Dalam Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. 2008
Sagala,Syaiful.Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfabeta, 2005




Tidak ada komentar:

Posting Komentar