MAKALAH
“Objek, Subjek, dan
Ruang Lingkup Evaluasi PAI”
Diajukan
Untuk Didiskusikan Dalam Mata Kuliah Evaluasi Proses Belajar
![]() |
DOSEN PENGAMPU:
SRIANI S.Ag,
M.Pd.I
DISUSUN OLEH
KELOMPOK 2:
DENI ROZI
YULI NOFRIANI
SITI SRI ASTUTI
YURMATUTI
AL-ADIYAT
ASRIYANTI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
YAYASAN NURUL ISLAM (YASNI)
MUARA BUNGO
TA 2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT.
karena atas ridho dan karunia-Nya kami selaku penulis, dapat menyelesaikan
tugas makalah dengan judul , Objek, Subjek dan Ruang Lingkup Evaluasi PAI. Tidak lupa kali juga berterima kasih
kepada dosen pengajar mata kuliah Evaluasi proses belajar, serta teman-teman. Selanjutnya kami berharap agar
makalah ini dapat berguna di kemudian hari, atau sebagai referensi pembelajaran
berikutnya, dan apabila terdapat salah kata ataupun penulisan, kami mohon maaf
.
Kami juga tidak menutup diri
terhadap kritik maupun saran yang ingin diutarakan pembaca. Akhir kata, semoga
makalah ini bermanfaat untuk kita semua, sekalian dan terima kasih.
Muara Bungo, 30 Oktober 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.......................................................................................................... i
KATA
PENGANTAR........................................................................................................ ii
DAFTAR
ISI...................................................................................................................... iii
BAB
1 PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang................................................................................................. 1
1.2
Rumusan Masalah.............................................................................................. 2
1.3 Tujuan Penulisan................................................................................................ 2
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Objek Evaluasi................................................................................................... 3
2.2 Subjek Evaluasi ....................................................................................... ......... 4
2.3 Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran............................................................. 5
BAB
III PENUTUP
3.1
Kesimpulan........................................................................................................ 11
3.2 Saran.................................................................................................................. 11
DAFTAR
PUSTAKA......................................................................................................... 12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu
pilar utama dalam pembangunan. Dengan perkembangan zaman di dunia pendidikan
yang terus berubah dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik,
dari pola pikir yang awam dan kaku menjadi lebih modern. Hal tersebut sangat
berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di Indonesia. Menurut UU No.20 tahun 2003
tentang sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (Ahira,
2010). Proses pembelajaran dengan mengaplikasikan berbagai model-model
pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan minat, motivasi, aktivitas, dan
hasil belajar. Hasil belajar siswa dapat diketahui meningkat atau rendah
setelah dilaksanakan sebuah evaluasi. Proses evaluasi meliputi pengukuran dan
penilaian. Pengukuran bersifat kuantitatif sedangkan penilaian bersifat
kualitatif. Proses evaluasi bukan sekedar mengukur sejauh mana tujuan tercapai,
tetapi digunakan untuk membuat keputusan. Keputusan dan pendapat akan
dipengaruhi oleh kesan pribadi dari yang membuat keputusan. Pengukuran dalam
bidang pendidikan erat kaitannya dengan tes. Hal ini dikarenakan salah satu
cara yang sering dipakai untuk mengukur hasil yang telah dicapai siswa adalah
dengan tes. Penilaian merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dalam sistem
pendidikan saat ini. Peningkatan kualitas pendidikan dapat dilihat dari
nilai-nilai yang diperoleh siswa. Tentu saja untuk itu diperlukan sistem penilaian
yang baik dan tidak bisa. Sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan
gambaran tentang kualitas pembelajaran sehingga pada gilirannya akan mampu
membantu guru merencanakan strategi pembelajaran. Bagi siswa sendiri, sistem
penilaian yang baik akan mampu memberikan motivasi untuk selalu meningkatkan
kemampuannya. Oleh karena itu, penulis membahas dalam makalah ini mengenai Objek,
Subjek dan Ruang Lingkup evaluasi PAI.
1.2
Rumusan Masalah
1. Bagaimana
objek, subjek, dan ruang lingkup evaluasi PAI?
2. Bagaimana bagian-bagian
objek, subjek, dan ruang lingkup evaluasi PAI?
1.3
Tujuan penulisan
Agar
pembaca mampu memahami dan mengetahui apa yang dimaksud dengan objek, subjek
dan ruang lingkup evaluasi PAI
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Objek Evaluasi
Objek atau sasaran evaluasi pendidikan ialah
segala sesuatu yang beralian dengan kegiatan atau proses pendidikan, yang
dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan, karena pihak penilai
(evaluator) ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pendidikan
tersebut. Salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui obyek dari evaluasi
pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dari tiga segi, yaitu dari segi
input, transformasi dan output. Dilihat dari segi input ini maka obyek dari
evaluasi pendidikan meliputi tiga aspek, yaitu:
a. Aspek kemampuan
Untuk dapat diterima sebagai calon
peserta didik dalam rangka mengikuti program pendidikan tertentu, maka para
calon peserta didik harus memiliki kemampuan yang sesuai atau memadai, sehingga
dalam mengikuti proses pembelajaran pada program pendidikan tertentu itu
nantinya peserta didik tidak akan mengalami banyak hambatan atau kesulitan.
Sehubungan dengan itu, maka bekal
kemampuan yang dimiliki calon peserta didik perlu untuk dievaluasi terlebih
dahulu, guna mengetahui sampai sejauh mana kemampuan yang dimiliki oleh
masing-masing calon peserta didik dalam mengikuti program tertentu. adapun alat
yang biasa dipergunakan dalam rangka mengevaluasi kemampuan peserta didik itu
adalah tes kemampuan (aptitude test).
b. Aspek kepribadian
Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat pada
diri seseorang, dan menampakkan bentuknya dalam tingkah laku. Sebelum mengikuti
program pendidikan tertentu, para calon peserta didik perlu terlebih dahulu
dievaluasi kepribadiannya masing-masing, sebab baik buruknya kepribadian mereka
secara psikologis akan dapat mempengaruhi keberhasilan mereka dalam mengikuti
program pendidikan tertentu. evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui atau
mengungkapkan kepribadian seseorang adalah dengan jalan menggunakan tes
kepribadian (personality test).
c. Aspek sikap
Sikap pada dasarnya adalah merupakan bagian
dari tingkah laku manusia, sebagai gejala atau gambaran kepribadian yang
memancar keluar. Karena sikap ini merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan
dalam pergaulan, maka memperoleh informasi mengenai sikap sseorng adalah hal
yang sangat penting. Karena itu maka aspek sikap perlu dinilai atau di evaluasi
terlebih dahulu bagi calon peserta didik sebelum mengikuti program pendidikan
tertentu.
Selanjutnya apabila disoroti dari
segi transformasi maka obyek dari evaluasi pendidikan itu meliputi :
1. Kurikulum atau
materi pelajaran
2. Metode mengajar dan teknik penilaian
3. Sarana atau
media pendidikan.
4. System
administrasi
5. Guru dan
unsur-unsur personal lainnya.
Adapun dari segi output, yang menjadi sasaran
evaluasi pendidikan adalah tingkat pencapaian atau prestasi belajar yang
berhasil diraih oleh masing-masing peserta didik, setelah mereka terlibat dalam
proses pendidikan selama jangka waktu yang telah ditentukan.
2.2 Subjek evaluasi
Subjek atau pelaku evaluasi
pendidikan ialah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi dalam bidang
pendidikan. Berbicara tentang subjek evaluasi pendidikan di sekolah kiranya
perlu dikemukakan disini bahwa mengenai siapa yang disebut sebagai subjek
evaluasi pendidikan itu akan sangat bergantung pada, atau ditentukan oleh suatu
aturan yang menetapkan pembagian tugas untuk melakukan evaluasi tersebut. Jadi
subjek evaluasi pendidikan itu dapat berbeda-beda orangnya. Dalam kegiatan evaluasi
pendidikan dimana sasaran evalusinya adalah prestasi belajar siswa, maka subjek
evaluasinya adalah guru atau dosen yang mengasuh mata pelajaran tertentu. jika
evaluasi yang dilakukan itu sasarannya adalah sikap peserta didik, maka subyek
evaluasinya adalah guru atau petugas yang sebelum melaksanakan evaluasi tentang
sikap itu, terlebih dahulu telah memperoleh pendidikan atau latihan (training)
mengenai cara-cara menilai sikap seseorang. Adapun apabila sasaran yang di
evaluasi adalah kepribadian peserta didik, dimana pengukuran tentang
kepribadian itu dilakukan dengan menggunakan instrument berupa test yang
sifatnya baku. Maka subyek evaluasinya tidak bisa lain kecuali seorang
psikolog. Subjek evaluasi berarti personal yang melakukan kegiatan evaluasi. Dan
yang menjadi subjek evaluasi tergantug kapabilitas individu tersebut, seperti
mampu menganalisis dan meninterpretasikan hasil evaluasi. Misalnya;
1)
Subjek evaluasi prestasi belajar adalah guru
2)
Subjek tes kemampuan bakat, minat dan yang lainnya yang menggunakan
instrument atau skala-skala tertentu bisa meminta bantuan pada ahlinya yang
telah di persiapkan.
3)
Subjek tes kepribadian adalah psikolog atau
individu lain yang telah di persiapkan secara khusus.
2.3 Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
Ruang lingkup evaluasi berkaitan
dengan objek evaluasi itu sendiri. Jadi, jika objek tersebut tentang
pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang
lingkup evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dapat
ditinjau dari berbagai perspekttif, yaitu domain hasil belajar, sistem
pembelajaran, proses dan hasil belajar, serta kompetensi.
a. Ruang lingkup
evaluasi pembelajaran dalam perspektif domain hasil belajar
Menurut Benyamin S. Bloom, dkk hasil
belajar dapat di kelompokkan ke dalam tiga domain ,yaitu kognitif, afektif, dan
psikomotor. Adapun rincian domain tersebut, antara lain:
1. Domain kognitif
(cognitive domain). domain ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu:
a) Pengetahuan
(knowledge) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut siswa mengetahui adanya
konsep, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya. Kata
kerja yang dapat di gunakan, antara lain: mengidentifikasi, membuat garis
besar, menyusun daftar dll.
b) Pemahaman
(comprehension) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut siswa memahami atau
mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan dan dapat memanfaatkannya.
Kata kerja yang dapat digunakan antara lain menjelaskan, menyimpulkan, memberi
contoh dll.
c) Penerapan
(application) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menggunakan
ide-ide umum, metode, prinsip, dan teori dalam situasi yang baru dan konkret.
Kata kerja yang digunakan diantaranya mengungkapkan, mendemonstrasikan,
menunjukkan dll.
d) Analisis
(analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menguraikan
suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam komponen pembentuknya. Kata kerja
yang digunakan diantaranya menggambarkan kesimpulan, membuat garis besar,
menghubungkan dll.
e) Sintesis
(synthesis) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menghasilkan
sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor. Hasilnya bisa
berupa tulisan, rencana atau meanisme. Kata kerja yang digunakan diantaranya
menyusun, menggolongkan, menggabungkan dll.
f) Evaluasi
(evaluation) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik dapat
mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyataan atau konsep berdasaran kriteria
tertentu. Kata kerja yang digunakan diantaranya menilai, membandingkan, menduga
dll.
Dalam Taksonomi Bloom yang direvisi oleh David
R. Krathwohl di jurnal Theory into Practice, aspek kognitif dibedakan atas enam
jenjang yang diurutkan sebagai berikut:
1) Mengingat
(remembering)
Mengingat
merupakan proses kognitif paling rendah tingkatannya. Untuk mengkondisikan agar
“mengingat” bisa menjadi bagian belajar bermakna, tugas mengingat hendaknya
selalu dikaitkan dengan aspek pengetahuan yang lebih luas dan bukan sebagai
suatu yang lepas dan terisolasi. Kategori ini mencakup dua macam proses
kognitif yaitu mengenali (recognizing) dan mengingat.
2) Memahami
(understanding).
Pertanyaan pemahaman menuntut siswa
menunjukkan bahwa mereka telah mempunyai pengertian yang memadai untuk
mengorganisasikan dan menyusun materi-materi yang telah diketahui. Siswa harus
memilih fakta-fakta yang cocok untuk menjawab pertanyaan. Jawaban siswa tidak
sekedar mengingat kembali informasi, namun harus menunjukkan pengertian terhadap
materi yang diketahuinya.
3) Menerapkan
(applying).
Pertanyaan penerapan mencakup penggunaan suatu
prosedur guna menyelesaikan masalah atau mengerjakan tugas. Oleh karena itu,
mengaplikasikan berkaitan erat dengan pengetahuan prosedural. Namun tidak
berarti bahwa kategori ini hanya sesuai untuk pengetahuan prosedural saja.
4) Menganalisis
(analyzing).
Pertanyaan analisis menguraikan suatu
permasalahan atau obyek ke unsur-unsurnya dan menentukan bagaimana saling
keterkaitan antar unsur-unsur tersebut.
5) Mengevaluasi
(evaluating).
Mengevaluasi membuat suatu pertimbangan
berdasarkan kriteria dan standar yang ada. Ada dua macam proses kognitif yang
tercakup dalam kategori ini adalah memeriksa dan mengkritik.
6) Mencipta
(creating).
Membuat
adalah menggabungkan beberapa unsur menjadi suatu bentuk kesatuan. Ada tiga
macam proses kognitif yang tergolong dalam kategori ini yaitu membuat,
merencanakan, dan memproduksi.
2. Domain afektif
(affective domain) yaitu internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan
batiniah dan terjadi bila peserta didik sadar tentang nilai yang diterima,
kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian darinya dalam membentu nilai
dan tingkah laku. Domain afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan,
yaitu:
a. Kemauan
menerima (receiving) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik peka
terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu.
b. Kemauan
menanggapi atau menjawab (responding) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut
peserta didik tidak hanya peka terhadap suatu fenomena, tetapi juga bereaksi
terhadap salah satu cara.
c. Menilai
(valuing) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menilai suatu
objek, fenomena atu tingah laku secara konsisten.
d. Organisasi
(organization) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menyatukan
nilai yang berbeda, memecahkan masalah.
e. Menjadi pola
hidup yaitu kemampuan seseorang untuk menerapkan setiap yang dipelajari dalam
tindakan sehari-hari.
3. Domain
psikomotor (psychomotor domain) yaitu kemampuan peserta didik yang berkaitan
dengan gerak tubuh atau bagiannya. Kata kerja yang digunakan harus sesuai
dengan kelompok ketrampilan masing-masing, yaitu:
a. Meniru
merupakan kemampuan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan contoh yang
diamatinya walaupun belum mengerti makna atau hakikat dari keterampilan itu.
b. Memanipulasi
merupakan kemampuan dalam melakukan suatu tindakan seperti yang diajarkan,
dalam arti mampu memilih yang diperlukan.
c. Pengalamiahan
merupakan suatu penampilan tindakan dimana hal-hal yang diajarkan (sebagai
contoh) telah menjadi suatu kebiasaan dan gerakan-gerakan yang ditampilkan
lebih meyakinkan.
d. Artikulasi
merupakan suatu tahap dimana seseorang dapat melakukan suatu keterampilan yang
lebih komplek terutama yang berhubungan dengan gerakan interpretatif.
Berdasarkan taksonomi Bloom di atas,
maka kemampuan peserta didik dibagi menjadi dua, yaitu tingkat tinggi dan
tingkat rendah. kemampuan tingkat rendah terdiri atas pengetahuan, pemahaman,
dan aplikasi, sedangkan kemampuan tingkat tinggi meliputi analisis, sintesis,
evaluasi dan kreatifitas.
b. Ruang Lingkup
Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Sistem Pembelajaran
1)
Program pembelajaran yang meliputi: Tujuan
pembelajaran, Isi atau materi pembelajaran, Metode pembelajaran, Media
pembelajaran, Sumber belajar, Lingkungan, Penilaian proses dan hasil belajar.
2)
Program pelaksanaan pembelajaran, meliputi: Kegiatan,
Guru, Peserta didik, Hasil pembelajaran.
c. Ruang Lingkup
Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Proses dan Hasil Belajar
1)
Sikap, kebiasaan, motivasi, minat dan bakat.
2)
Pengetahuan dan pemahaman peserta didik
terhadap bahan pelajaran.
3)
Kecerdasan peserta didik .
4)
Perkembangan jasmani atau kesehatan.
5)
Keterampilan
d. Ruang Lingkup
Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Berbasis Kelas
Sesuai Kurikulum Berbasis Kompetensi
2004, maka ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut:
1. Kompetensi
Dasar Mata Pelajaran: Kompetensi ini pada hakikatnya ialah pengetahuan,
ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir
dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata
pelajaran tertentu.
2. Kompetensi
Rumpun Pelajaran: Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran yang
lebih spesifik.
3. Kompetensi
Lintas Kurikulum: Kompetensi ini merupakan kompetensi yang harus dikuasai
peserta didik melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum.
4. Kompetensi
Tamatan: Kompetensi ini merupakan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan
nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah
peserta didik menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.
5. Pencapaian
Keterampilan Hidup: Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas
kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran, dan kompetensi tamatan melalui berbagai
pengalaman belajar dapat memberikan efek posistif dalam bentu kecakapan hidup
(life skills).
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Objek Evaluasi Hasil Belajar PAI
yaitu semua sasaran evaluasi yang meliputi aspek Kemampuan ,Aspek Kepribadian
,Aspek Sikap .Subjek Evaluasi Hasil belajar PAI adalah pelaku evaluasi seeperti
guru,kepala sekolah ataupun dosen Ruang Lingkup Evaluasi Hasil Belajar yaitu domain hasil belajar, sistem
pembelajaran, proses dan hasil belajar, serta kompetensi. Ruang lingkup
evaluasi pembelajaran dalam perspektif domain hasil belajar. Menurut Benyamin
S. Bloom, dkk hasil belajar dapat di kelompokkan ke dalam tiga domain ,yaitu
kognitif, afektif, dan psikomotor. Adapun rincian domain tersebut, antara lain:
Domain kognitif (cognitive domain), Domain afektif (affective domain), Domain
psikomotor (psychomotor domain) . Program pembelajaran yang meliputi: Tujuan
pembelajaran, Isi atau materi pembelajaran, Metode pembelajaran, Media pembelajaran,
Sumber belajar, Lingkungan, Penilaian proses dan hasil belajar. Program
pelaksanaan pembelajaran, meliputi: Kegiatan, Guru, Peserta didik, Hasil
pembelajaran.
3.2 Saran
Demikian telah di uraikan beberapa
point evaluasi semoga makalah ini ada manfaatnya bagi para pembaca sekalian. Pemakalah
juga menyadari kelemahan dan kekurangan dari itu kritik dan saran yang
membangun sangat kami harapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayati, Arina Syarifa. 2012. Standar, Ruang Lingkup dan Manfaat Evaluasi Pembelajaran. (30 Oktober 2015 20.30 WIB)
Suharsimi, Arikunto. Dasar-Dasar Evaluasi Dalam Pendidikan.
Jakarta: Bumi Aksara. 2008
Sagala,Syaiful.Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung: Alfabeta, 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar